• Jelajahi

    Copyright © Jawa Trend
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Berikut Daftar Produk Israel yang Diboikot Pendukung Palestina, Salah Satunya Laris di Indonesia

    , October 24, 2023 WIB Last Updated 2023-10-24T00:00:00Z
    Jawa Trend - Intip daftar produk Israel yang mulai diboikot oleh para pendukung Palestina.

    Konflik di Gaza semakin memanas dan jumlah korban di Palestina terus meningkat. Hal ini membuat banyak pihak yang menyerukan untuk memboikot produk-produk Israel muncul di Indonesia dan Mesir.

    Dikabarkan bahwa produk-produk zionis Israel yang beredar di Indonesia cukup melimpah.

    Anggota DPR RI, Sudirman, mendorong Indonesia untuk bersikap tegas dengan mengajak masyarakat memboikot semua produk asal Israel atau yang terafiliasi dengan perusahaan Israel.

    Seruan ini tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga dari gerakan internasional seperti BDS Movement yang mendokumentasikan perusahaan-perusahaan Israel dan internasional yang terlibat dalam pelanggaran hak-hak Palestina atau yang mendapatkan keuntungan dari tindakan Israel yang kontroversial.

    Beberapa produk yang perlu diwaspadai termasuk Hewlett Packard (HP), yang dituduh membantu menjalankan ID biometrik yang digunakan Israel untuk membatasi pergerakan warga Palestina.

    Selain itu, perusahaan-perusahaan lain seperti AXA, Siemens, Puma, Sodastream, Ahava, Sabra, dan Pillsbury yang terlibat dalam berbagai cara dalam permasalahan di Palestina.

    Namun, pemboikotan bukanlah tindakan yang sembrono. Masyarakat diimbau untuk melakukan pemboikotan secara bijak, dengan mempertimbangkan implikasinya.

    Terlebih lagi, beberapa perusahaan besar dan merek internasional seperti Danone, McDonald's, Starbucks, Coca Cola, Nestle, dan lainnya juga dituduh memiliki afiliasi dengan Israel.

    Bahkan produk-produk sehari-hari seperti kurma Israel, kosmetik, dan pakaian juga perlu diperhatikan.

    Landasan boikot ini didukung oleh pandangan

    Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda angkat suara mengenai hal ini.

    Menurut dia, boikot adalah cara sah untuk mengekspresikan ketidaksetujuan, terutama dalam konteks ini di tengah konflik Israel dan Palestina.
    Dia menjelaskan bahwa boikot adalah cara untuk menolak berkerjasama, berdagang, atau berbicara dengan pihak yang menjadi objek boikot.

    Namun, perlu diingat bahwa boikot sah secara hukum, selama tidak ada perjanjian kerja sama yang melarangnya.

    Dalam konteks serangan Israel terhadap Palestina, pemboikotan produk-produk Israel dapat dianggap sebagai upaya perlawanan terhadap kekuatan zionis internasional yang merambah dunia Islam.

    Kiai Huda menekankan bahwa dalam peperangan modern, upaya untuk menyerang tidak hanya melalui tembakan rudal dan senapan, tetapi juga melibatkan peperangan narasi di media digital dan peperangan ekonomi.

    Masyarakat memiliki hak untuk memilih untuk tidak membeli produk-produk tertentu sebagai bentuk protes terhadap pelanggaran hak-hak Palestina dan konflik Israel-Palestina yang berkelanjutan.***


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini