Jawa Trend - Kenaikan pendapatan anggota DPR melalui tunjangan perumahan menuai polemik lantaran dinilai tidak peka terhadap kondisi masyarakat di tengah impitan ekonomi saat ini.
Isu gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI kembali menjadi sorotan setelah publik ramai membicarakan total pendapatan wakil rakyat yang bisa mencapai Rp 100 juta per bulan. Meski gaji pokok mereka relatif kecil, tunjangan yang berlapis membuat angka akhirnya membengkak.
Pasalnya, sejak periode 2024-2029, anggota DPR tidak lagi mendapat rumah jabatan. Sebagai gantinya, pemerintah memberikan tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan.
Dengan tambahan ini, total pendapatan anggota DPR bisa mencapai 100 JT perbulan.
Editor : Qurrota A'yun