Jawa Trend – Dalam acara yang berlangsung meriah di Djakarta Theater, Satrio Rama Widyowicaksono secara resmi mengambil nomor urut 3 untuk pencalonannya sebagai Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) JAYA
Jawa Trend - Sejumlah Youtuber dan Tiktokers dilaporkan polisi karena membuat konten video horor di sebuah rumah di Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Semarang, tanpa seizin pemilik. Anak pemilik rumah, AH, mengaku
Jawa Trend - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper usai menggeledah Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akrab disapa Mbak Ita, pada Rabu, (17/7/2024).Petugas KPK mulai
Jawa Trend – Hari ini, Rangga Derana Niode (Derana) resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jaya untuk periode 2024-2027. Proses pengembalian formulir dan pendaftaran
Jawa Trend - Hari Jumat, 12 Juli 2024, menjadi momentum penting bagi HimpunanPengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Raya dengan pengembalian formulir danpendaftaran Satrio Rama Widyowicaksono sebagai calon Ketua Umum periode 2024-2027.Momen
Jawa Trend - PT Topindo Solusi Komunika Tbk (TOSK) yang sebelumnya melantai di Bursa Efek Indonesia pada 07 Februari 2024 kembali melakukan terobosan besar dengan memperkenalkan platform Kasflo, sebuah platform POS/KASIR
Jawa Trend – CBI (Credit Bureau Indonesia) dengan bangga mengumumkanpeluncuran produk terbaru mereka, Skip Tracing Report. Produk ini dirancang untukmenyediakan laporan informasi kontak historis dan terkini dari individu. Skip Tracing Report kini
Jawa Trend - Topindoku dengan bangga mengumumkan peluncuran Kasflo, aplikasi POS (point of sales) dan Kasir gratis yang dirancang khusus untuk UMKM di industri makanan dan minuman (F&B) juga retail, outlet,
Jawa Trend – Credit Bureau Indonesia (CBI), kembali mencatat prestasi gemilang denganmeraih sertifikat ISO 27701 untuk Privacy Information Management System. CBI menjadilembaga pengelola informasi perkreditan (biro kredit) pertama di Indonesia yang
Jawa Trend - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan tim kuasa hukum Pegi Setiawan. Hakim pun memutuskan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat segera menghentikan penyidikan terhadap Pegi.Sidang
